Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

Jasa Pengurusan IMB dan UUG/HO di Jakarta - Bekasi - Cikarang

Gambar
SURAT Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat izin yang dikeluarkan oleh Walikota atau atas nama Walikota agar masyarakat dalam mendirikan bangunan, sesuai dengan rencana tata kota atau tata ruang kota. Dengan izin tersebut masyarakat dapat memberikan kontribusi berupa retribusi Bangunan sehingga dapat meningkatkan pendapatan Daerah hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendami) Nomor 7 Tahun 1999. Pengurusan IMB Untuk pengurusan IMB dapat mengajukan permohonan melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) loket pengurusan IMB yang berada di bawah Dinas Tata Kota. Tahapan pengurusan IMB adalah sebagai berikut: KELENGKAPAN PERSYARATAN PERMOHONAN IMB. a. Mengisi Formulir PIMB dan menandatangani (+cap perusahaan/instansi, bila pemohon adalah Badan Hukum), b. Fotcopy Akte Pendirian Perusahaan (bila pemohon adalah perusahaan), c. Fotocopy KTP Pemohon, d. Fotocopy NPWP Pemohon, e. Fotocopy Sertifikat Tanah, yang dilegalisir Notaris atau dilegalisir petugas loket setelah ditunjuk

Biro Jasa Daftarkan Merek Usaha 081285833108

Gambar
FUNGSI utama dari sebuah merek adalah agar konsumen dapat mencirikan suatu produk (baik itu barang maupun jasa-red) yang dimiliki oleh perusahaan sehingga dapat dibedakan dari produk perusahaan lain yang serupa atau yang mirip yang dimiliki oleh pesaingnya. Konsumen yang merasa puas dengan suatu produk tertentu akan membeli atau memakai kembali produk tersebut di masa yang akan datang. Untuk dapat melakukan hal tersebut pemakai harus mampu membedakan dengan mudah antaraproduki yang asli dengan produk-produk yang identik atau yang mirip. Untuk memungkinan satu perusahaan dapat membedakan dirinya dan produk yang dimiliki terhadap apa yang dimiliki oleh para pesaingnya, maka merek menjadi peran penting dalam pencitraan dan strategi pemasaran perusahaan, pemberian kontribusi terhadap citra, dan reputasi terhadap produk dari sebuah perusahaan di mata konsumen. Citra dan reputasi perusahaan untuk menciptakan kepercayaan merupakan dasar untuk mendapatkan pembeli yang setia dan meningkatkan

Para Radja Group, Biro Jasa Urus Bikin IMB, KRK, SLF, IPTB di Jakarta - Bekasi

Gambar
PT . Para Radja Group Menerima Jasa Gambar, Pengurusan IMB, SLF, KRK, dan IPTB di DKI Jakarta - Bekasi. :::KAMI MENYEDIAKAN JASA ::: - Gambar untuk IMB / SLF. - Legalisir IPTB untuk kelengkapan IMB. - SIBP / IPTB (ijin pelaku teknis bangunan), arsitektur, konstruksi, lak, lal, tug, tdg, sdp. - Pengurusan IMB sampai jadi. - Perhitungan Struktur. - Pembuatan KRK. - Pembuatan RTLB. - Ubah Peruntukan Bangunan. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi telp/WA: 081285833108 dengan Jack Rusto. TERIMA KASIH